Prinsip Pelayanan Kerohanian di Penjara

Isi Artikel Utama

Roy Pieter
https://orcid.org/0000-0002-2485-7506

Abstrak

Pelayanan kerohanian di penjaran adalah sebuah pelayanan yang dikhususkan untuk melayani secara spiritual orang-orang yang dipenjarakan karena terlibat kasus kasus kriminal yang melanggar hokum sehingga ditempatkan di dalam Lembaga pemasyarakatan (penjara) untuk menjalani hukuman. Peran aktif Gereja sebagai Tubuh Kristus di bumi sangatlah diperlukan dalam menghidupi pemberitaan Injil yang dimandatkan kepadanya oleh Kristus sebagai kepala Gereja terutama melayani kelompok-kelompok marginal yakni para narapidana. Bentuk pelayanan konkrit yang diberikan tentunya tidak terlepas dari tritugas gereja, yakni Kainonia, Marturia serta Diakonia. Dalam penelitian ini dibatasi pada karya Marturia serta Diakonia gereja bagi narapidana di penjara. Tujuan dari penelitian ini berupaya menggali secara literatur hakekat dan bentuk-bentuk pelayanan kerohanian di penjara. Metode penelitian ini menggunakan metode studi kepustakaan

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Pieter, R. (2024). Prinsip Pelayanan Kerohanian di Penjara. STT Kingdom, 4(2), 182–199. Diambil dari https://ojs.sttkingdom.ac.id/index.php/Theo/article/view/121
Bagian
Articles

Referensi

Cook, David J. Menyingkap Dunia Gelap Penjara. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 2008.

Hagelberg, Dave Tafsiran Injil Yohanes. Yogyakarta: Andi, 2009

Hardiyanto, Soegeng et al Agama dalam dialog, (Jakarta:BPK Gunung Mulia, 2003

Hemenway, Joane M. Forget Them Not. Wipfnhndstock publisher. Eugene, 2010

Prince, Derek. Suami dan Ayah, Derek Price Indonesia, 2013

Prince, Derek. Bapa sejati, Derek Prince Ministries Indonesia, 2004

McDowell, Josh. Fathers Conection. Jakarta : Metanoia, 2012

Nielsen, J.T. Tafsiran Kitab Injil Matius, BPK. Gunung Mulia. Jakarta, 2012

Wilson. Dunia di balik jeruji, Resist book. Magelang, 2005

Yudianto, Fifi. Dinamika Psychological Well-Being Pada Narapidana, 2011

Yudobusono, S & Aminatus S. Penelitian Diagnostik tentang Persepsi Bekas Narapidana. Yogyakarta : Badan Penelitian dan Pengembangan Sosial, 1995

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>